Rajin Kejar Terduga Pelaku Balap Liar, Personil Gabungan Polres Selayar Sita Ratusan Unit Motor

Redaksi
15 Apr 2022 04:13
HUKUM 0 33
3 menit membaca

SELAYAR, MATA SULSEL – Unit gabungan Lantas, Patmor, Resmob, Sabhara, dan Unit Satuan Reserse Kriminal sebagai garda terdepan yang dimiliki Polres Selayar, Sulawesi Selatan, seakan tak pernah mengenal lelah, turun ke lapangan, dan berjibaku melakukan penindakan serta penegakan hukum (Gakkum) terhadap pelanggaran hukum yang menjurus ke potensi kriminal.

Hal tersebut dibuktikan lewat kinerja Polres Selayar yang selama bulan suci Ramadhan 1443 H, berhasil menjaring dan mengamankan ratusan unit barang bukti sepeda motor, milik pelaku balap liar.

Operasi balap liar yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP. Sardan, kontan menuai respon positif dan dukungan warga yang merasa terusik oleh kehadiran pelaku balap liar penganggu ketentraman situasi Kamtibmas.

Kasat lantas Polres Selayar, AKP. Sardan mengatakan, dalam sepekan terakhir, jajarannya telah berhasil melakukan penyitaan ratusan unit sepeda motor pelaku balap liar.

Barang bukti sepeda motor diamankan dari sejumlah titik lokasi perburuan terduga pelaku bali yang disasar oleh personil gabungan Polres Selayar.

Giat operasi yang dimotori oleh jajaran personil turjawali, dipusatkan, di lokasi-lokasi-lokasi rawan balap liar, sepertihalnya yang kerap terjadi di ruas jalan Jend. Achmad Yani, tepat di sebelah selatan jembatan, poros RSUD KH. Haiyung, ruas Jembatan Metro Bua-Bua, ke arah Utara Pasar Sentral Regional Bonea, hingga jalur wisata puncak, Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai.

Perburuan terduga pelaku balap liar diakui Kasat Lantas merupakan bentuk quick respon jajaran unit turjawali, satuan lalu lintas dalam menindak lanjuti informasi serta pengaduan warga yang dibuat resah oleh perilaku ugal-ugalan kawanan remaja terduga pelaku balap liar.

Selain mengejar terduga pelaku balap liar, personil turjawali juga getol melakukan pengarahan dan menyampaikan himbauan kepada para terduga pelaku balap liar untuk tidak mengulangi perbuatannya yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri, dan orang lain.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.