Apalagi, kata dia, informasi yang berkembang, sistem itu punya celah yang bisa membuat hasil olah data bisa saja tidak valid.

“Informasinya, sistem itu punya celah, bahwa aplikasi itu tidak merupakan bagian dari regulasi KPU. Artinya, oknum operator yang tidak berintegritas kemungkinan bisa saja melakukan kesalahan,” tandasnya.

Untuk diketahui, pasangan IYL-Cakka telah menyerahkan bukti dukungan rakyat ke KPU beberapa waktu lalu. Sesuai hasil penelitian jumlah dan dukungan sebaran, syarat dukungan pasangan ini melampaui sekitar 40 persen dari syarat minimal yang diterapkan IYL-Cakka.

Sementara itu, Juru Bicara IYL-Cakka, Henny Handayani menuturkan, rakor yang digelar mulai kemarin hingga beberapa hari ke depan, selain fokus membahas soal pengawalan verifikasi, tim dan relawan juga dibekali pemahaman tentang PKPU.

Itu dimaksudkan, agar saat proses verifikasi berlangsung, Tim maupun relawan bisa lebih teliti dalam mengawal dukungan rakyat. Sebab jangan sampai, ada berkas dukungan yang tidak diproses, meski itu memenuhi syarat. (*)