Dalam kesempatan tersebut, Zahroel juga mengingatkan peserta untuk tetap peka terhadap perubahan situasi yang berkaitan dengan kepercayaan dan keagamaan. Pengawasan terhadap aliran kepercayaan adalah hal yang sensitif dan memerlukan perhatian kolektif untuk menjaga stabilitas masyarakat.

Dengan adanya Rapat Koordinasi PAKEM 2025, Kabupaten Jeneponto diharapkan dapat terus menjaga kerukunan antar umat beragama dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. (*)