Berbicara SAKIP, kata dia, tidak terlepas dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi. Nah, untuk mencapai hal itu, IDP berharap ASN tidak hanya cakap melakukan kegiatan dokumentasi, tapi juga senantiasa memerhatikan kearsipan sebagai bahan penunjang. “Saat ini begitu mudah merekam jejak kinerja melalui aplikasi yang ada, namun jangan sampai kehadiran aplikasi itu hanya sekadar dibuat tanpa digunakan,” harapnya.

Sekadar diketahui, Rakor Pembuatan SAKIP ini dilaksanakan oleh Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Turut hadir dalam Rakor ini para Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Luwu Utara. Usai Rakor dilakukan Penandatanganan Pernyataan Peningkatan Predikat SAKIP.