Sementara, Kepala BPKAD Makassar, M. Dahlan mengatakan pengelolaan aset ini tidak hanya bermasalah namun juga membebani APBD pemerintah terkait pemeliharaan dan sejenisnya.

 

Namun, untuk mengantisipasi hal tersebut dalam waktu dekat pihak BPKAD akan menyiapkan sebuah program untuk menyelamatkan aset Kota Makassar.

 

“Kami butuh waktu untuk menjalankan program kami. Dan kita akan benar-benar menjalankan karena aset ini juga jadi beban apbd kita. Sangat cocok memang kalau kita duduk bersama seperti ini,” sebutnya.

 

Dahlan pun menyebutkan jika sampai saat ini ada 4.400 aset dalam bentuk bidang tanah dimiliki pemerintah dan baru 406 bidang yang sudah sertifikat.

 

“Jadi kita memang masih banyak PR yang harus diselesaikan. Saya harap melalui rakor ini kita bisa mencari jalan keluar dan bekerja keras agar bisa menyelesaikan setiap masalah yang ada,” pungkasnya.