Randis Pemkab Menunggak Ratusan Juta, Pihak DPRD Jeneponto Raker Dengan Samsat
JENEPONTO, MATA SULSEL – Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan rapat kerja dengan UPT Samsat Wilayah Jeneponto di Ruang Komisi II Lantai II Gedung DPRD Jeneponto, Rabu (02/9/2020).
Rapat kerja tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanafi Sewang, SE, MM dari fraksi PAN. Sementara dari Samsat hadir Kepala UPT Samsat Wilayah Jeneponto M. Ali Burhan GS dan sejumlah pejabat terkait.
Pihak legislatif memanggil pihak Samsat terkait banyaknya kendaraan randis milik Pemkab Jeneponto yang menunggak pajak yang mencapai ratusan juta rupiah.
Sehingga pihak legislatif meminta penjelasan Kepala UPT Samsat Wilayah Jeneponto M. Ali Burhan, GS untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Dalam keterangannya Ali Burhan mengakui bahwa memang kendaraan randis Pemkab Jeneponto menunggak dari pembayaran pajaknya.
“Kita menunggu itikad baik dari masing masing pengguna randis untuk menyelesaikan hal tersebut,” ujar Ali Burhan.
“Kami dari pihak Samsat Jeneponto sangat berterima kasih kepada pihak dewan yang telah memediasi ini. Mudah-mudahan kedepan berjalan dengan baik dan para penunggak pajak menyelesaikan kewajibannya,” kata Karaeng Sijaya sapaan akrabnya.
Hingga berita ini diturunkan rapat kerja masih berlangsung dimana sebelumnya pada jam 12.00 wita tadi sidang sempat diskorsing. (*)