Luwu Utara, Matasulsel – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Utara tahun anggaran 2019, telah disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif Jumat malam (30/11).

Persetujuan itu tertuang dalam berita acara persetujuan dalam rapat paripurna di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara yang ditanda tangani oleh Sekda Luwu Utara, Ir. H. Abd Mahfud dan Wakil Pimpinan DPRD Luwu Utara.

Dalam kesempatan itu Sekda dalam pendapat akhir kepala daerah pada rapat mengatakan, mengapresiasi sinergitas eksekutif dan legislatif sehingga pembahasan Ranperda APBD tahun 2019 boleh tuntas demi pembangunan daerah.

“Ini wujud kerja sama yang baik dengan tujuan dan harapan bersama melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing – masing demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Luwu Utara,” ucap Abd Mahfud.

 

Lanjut Sekda Luwu Utara, apa yang menjadi koreksi dan masukan dari tiap fraksi akan menjadi perhatian eksekutif.

“Sebagaimana dalam pandangan akhir fraksi yang dibacakan masing-masing juru bicara, semua kritik dan masukan akan dijadikan salah satu pijakan dalam membangun Luwu Utara,” ungkap Mahfud panggilan akrabnya.