Ranperda APBD Tahun 2019 Tuntas, Begini Respon Sekda Luwu Utara

Luwu Utara, Matasulsel – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Utara tahun anggaran 2019, telah disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif Jumat malam (30/11).

Persetujuan itu tertuang dalam berita acara persetujuan dalam rapat paripurna di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara yang ditanda tangani oleh Sekda Luwu Utara, Ir. H. Abd Mahfud dan Wakil Pimpinan DPRD Luwu Utara.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu Sekda dalam pendapat akhir kepala daerah pada rapat mengatakan, mengapresiasi sinergitas eksekutif dan legislatif sehingga pembahasan Ranperda APBD tahun 2019 boleh tuntas demi pembangunan daerah.

“Ini wujud kerja sama yang baik dengan tujuan dan harapan bersama melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing – masing demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Luwu Utara,” ucap Abd Mahfud.

 

Lanjut Sekda Luwu Utara, apa yang menjadi koreksi dan masukan dari tiap fraksi akan menjadi perhatian eksekutif.

“Sebagaimana dalam pandangan akhir fraksi yang dibacakan masing-masing juru bicara, semua kritik dan masukan akan dijadikan salah satu pijakan dalam membangun Luwu Utara,” ungkap Mahfud panggilan akrabnya.

Untuk diketahui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019, disepakati untuk pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1.364.278.558.200 dan setelah melalui pembahasan menjadi Rp. 1.369.921.723.000 atau bertambah Rp. 5.643.164.800,-,

Pendapatan asli daerah terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan dan lain – lain ditargetkan sebesar Rp 121.816.172.200 Setelah pembahasan bertambah Rp.903.287.000,-,

Dana perimbangan terdiri atas dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak serta Dana Alokasi Umum sebesar Rp bertambah Rp.277.982.000 dari setelah pembahasan Rp.930.794.773.000,- dan pendapatan lain – lain sebesar Rp 317.310.777.800

Bertambah Rp.4.461895.800,- belanja dianggarkan sebesar Rp 1.381.921.723.000 bertambah setelah pembahasan Rp.7.286.356.800,- belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, dan lain – lain

Serta belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.12.356.808.000 bertamvah setelah pembahadan Rp.20.000.000,000- Sementara belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, barang dan
jasa serta belanja modal dianggarkan sebesar 20.000.000.000 bertamvah setelah pembahasan Rp.8.000.000.000,-.

Penyertaan modal pada Bank Sulselbar Rp.3.000.000.000,- untuk Perusda Rp.2.000.000.000,- serta untuk PDAM Rp.3.000.000.000,-(yustus)

Diskmonfo

Pos terkait