TAKALAR, matasulsel.com – Pemerintah Desa Bontomarannu menggelar musyawarah desa dalam rangka pembentukan pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di wilayah Kantor Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia pada Selasa, 11 Maret 2025.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Bontomarannu, Muh. Nasir, yang didampingi Camat Galesong Selatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Trantib, Baharuddin, serta sejumlah stakeholder lainnya termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, pendamping kabupaten, Binmas, dan Babinsa.

Dalam musyawarah tersebut, Daeng Rowa terpilih sebagai Ketua Bumdes, Yustikawati sebagai Sekretaris, dan Nurhalija sebagai Bendahara.

Camat Galesong Selatan yang diwakili oleh Baharuddin menegaskan pentingnya pengurus Bumdes bekerja sesuai regulasi yang ada dan menjalin kolaborasi yang baik antara pengurus dan pemerintah desa. “Pengurus Bumdes harus mampu mengendalikan komputer agar tidak kebingungan dalam menyusun perencanaan program Bumdes sehingga bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Bontomarannu, Muh. Nasir, menyampaikan harapannya agar pengurus Bumdes dapat bersinergi dengan pemerintah desa agar semua rencana dapat terwujud dengan sukses. Ia juga menekankan pentingnya mengembangkan pengelolaan Bumdes ke depannya. “Dengan cara ini, kita bisa mengoptimalkan potensi yang ada,” tambahnya.

(Anriadi)