Rapat Konsultasi DPRD Jeneponto Tidak Dihadiri Anggota DPRD Sulsel, Kabag Hukum Minta Maaf
“Para anggota DPRD Provinsi Sulsel seyogyanya yang menerima para anggota DPRD Jeneponto. Tapi karena para anggota dewan sedang reses maka saya yang dipercayakan mewakili menerima bapak/ibu,” ujar Andi Amir.
Dihadapan anggota DPRD Jeneponto, Dia menjelaskan bahwa pihak DPRD Provinsi Sulsel telah melakukan fungsi pengawasan terhadap masing-masing OPD. Kemudian setiap akhir triwulan pihak dewan melakukan rapat dengan OPD termasuk kendala dan capaian kinerjanya, jelas Andi Amir .
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jeneponto Islam Iskandar mempertanyakan mekanisme rapat kerja dengan mitra OPD setiap triwulannya. Termasuk salah satunya adalah rencana strategis OPD dan dampaknya program kerja OPD tersebut.
Terkait hal tersebut, Andi Amir menjelaskan bahwa sangat di mungkinkan pihak dewan melakukan evaluasi kinerja OPD setiap triwulan guna mengetahui capaian masing-masing OPD sesuai dengan RPJMD masing-masing daerah, tandasnya. (*)