Rapat Pleno, Arief Hidayat kembali menjabat Ketua MK
14/07/2017 15:58
Proses pemilihan dilakukan dalam rapat tertutup yang hanya dihadiri sembilan hakim konstitusi, melalui musyawarah mufakat.
“Meskipun berjalan hampir tiga jam, bisa dihasilkan pemilihan melalui musyawarah mufakat jadi tidak perlu voting terbuka sebagaimana dilakukan pada waktu-waktu lalu,” jelas Arief.
Arief juga menjabat sebagai Ketua MK pada periode 2015 hingga 2017, dan akan memasuki masa pensiun pada April 2018. (antara)