Ratusan Buruh Dari PK FPE KSBSI Akan Unras Di DPRD Tolak Omnibus Law
Matasulsel.com, Luwu Timur || Organisasi buruh yang tergabung dalam Pengurus Komisariat (PK) Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dijadwalkan melakukan aksi unjuk rasa terkait undang undang Omnibus Law, khususnya klaster ketenagakerjaan di Halaman Kantor DPRD Luwu Timur, Kamis (13/08/2020) Pagi.
Omnibus law ini sejatinya lebih banyak kaitannya dalam bidang kerja pemerintah di bidang ekonomi. Yang paling sering jadi polemik, yakni ombinibus law di sektor ketenagakerjaan yakni UU Cipta Lapangan kerja.
Mereka menilai RUU Cipta Kerja terlalu berpihak pada investor dan justru meminggirkan kepentingan masyarakat. Pasal-pasal di dalam RUU Cipta Kerja yang terdiri atas 79 undang-undang dan 11 klaster dianggap bermasalah.
Isak Bukkang Balapadang S.Pd, SE. selaku Ketua PK-FPE KSBSI PTVI menjelaskan bahwa undang undang Omnibus Law khususnya klaster ketenagakerjaan sepenuhnya tidak berpihak terhadap kesejahteraan buruh secara umum.