MAKASSAR, MATASULSEL — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Pemerhati Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Sulawesi Selatan turun ke jalan dan menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (25/8/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya yang dilakukan oleh PT Garton Precast Indonesia.

Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap praktik tambang ilegal. Mereka menilai aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang seharusnya menjadi standar utama dalam dunia industri.

Dalam orasi yang disampaikan, Jenderal Lapangan Bung Cimeng menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menjadi korban dari lemahnya pengawasan. Ia menuding PT Garton Precast Indonesia beroperasi tanpa mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tambang ilegal ini sudah menimbulkan banyak kerugian, baik bagi masyarakat sekitar maupun lingkungan. DPRD Sulsel tidak boleh menutup mata. Harus ada tindakan nyata, bukan hanya janji,” tegas Bung Cimeng di hadapan ratusan peserta aksi.

Massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan praktik tambang ilegal tersebut. Mereka menilai, jika tidak segera dihentikan, aktivitas tersebut akan memperburuk kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Setelah berorasi selama beberapa jam, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak DPRD Sulsel. Pertemuan tersebut berlangsung dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai forum resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.

Kesediaan DPRD Sulsel menerima massa aksi dinilai sebagai langkah positif. Namun, para demonstran mengingatkan agar hal itu tidak hanya berhenti pada seremonial, melainkan ditindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh terhadap PT Garton Precast Indonesia.

“Kami tidak ingin DPRD hanya menjadi penonton. Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka izin operasional perusahaan itu harus segera dicabut,” ujar salah seorang jenderal lapangan aksi.

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak DPRD Sulsel berjanji akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak terkait, baik dari perusahaan maupun instansi pengawas pertambangan, untuk dimintai klarifikasi dalam forum resmi.

Sementara itu, Forum Pemerhati K3 Sulsel menegaskan akan terus mengawal jalannya proses ini hingga ada kepastian hukum. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga tentang keadilan bagi masyarakat yang terdampak langsung akibat dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. (*)