JENEPONTO, MATA SULSEL – Sebanyak 114 tahanan Rutan Kelas II B Jeneponto di pindahkan Ke Rutan yang baru di Kawasan Jalan Lingkar di samping rumah susun belakang RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jumat (14/8/2020).

Para tahanan yang sebelumnya menempati Rutan lama di Kelurahan Monro-Monro, Jeneponto lama itu dibawa petugas ke rutan baru di kawasan Jalan Lingkar dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Proses pemindahan narapidana tersebut di pimpin langsung Kabag OPS Polres Jeneponto Kompol H. Muh Thamrin bersama Kasat Sabhara AKP Abdul Samad, kemudian di back up personil dari Sat Reskrim dan Personil Polsek Binamu serta petugas Rutan Jeneponto.

Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik saat di konfirmasi awak media menyebutkan sebanyak 114 tahanan atau narapidana telah dipindahkan ke rutan baru.