JENEPONTO, MATA SULSEL – Sebanyak 114 tahanan Rutan Kelas II B Jeneponto di pindahkan Ke Rutan yang baru di Kawasan Jalan Lingkar di samping rumah susun belakang RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jumat (14/8/2020).

Para tahanan yang sebelumnya menempati Rutan lama di Kelurahan Monro-Monro, Jeneponto lama itu dibawa petugas ke rutan baru di kawasan Jalan Lingkar dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Proses pemindahan narapidana tersebut di pimpin langsung Kabag OPS Polres Jeneponto Kompol H. Muh Thamrin bersama Kasat Sabhara AKP Abdul Samad, kemudian di back up personil dari Sat Reskrim dan Personil Polsek Binamu serta petugas Rutan Jeneponto.

Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik saat di konfirmasi awak media menyebutkan sebanyak 114 tahanan atau narapidana telah dipindahkan ke rutan baru.

“Iya, mulai hari ini kita telah tempati rutan baru dengan memindahkan para tahanan dan Alhamdulillah proses pemindahan napi ini berjalan lancar,” ungkap Hendrik.

Hendrik menyebutkan rutan baru ini menempati lahan seluas 2 hektar dengan kapasitas 35 kamar dan dibagi dalam beberapa blok diantaranya blok masa pengenalan, blok para napi narkoba dan blok untuk wanita serta blok napi lainnya.

Hendrik menambahkan rutan baru ini mempunyai kapasitas hunian 310 orang. Ia berharap over kapasitas hunian tidak lagi terjadi seperti di rutan yang lama dengan kapasitas hanya 44 orang, pungkasnya. (*)