Razia, Polda Maluku Utara Sisir Tempat Hiburan Malam

Redaksi
1 Mar 2021 00:35
2 menit membaca

TERNATE. MATA SULSEL – Dalam rangka menciptakan situasi yang bebas dari peredaran narkoba diwilayah Maluku Utara khususnya di Kota Ternate, Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan Razia ditempat hiburan malam yang ada di Kota Ternate, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Pelaksanaan Razia ini dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Malut Kombes Pol.Tri Setyadi Artono, S.H., S.I.K., M.H. dengan melibatkan sebanyak 46 Personil, yang terdiri dari 42 Personil Polda Malut dan 4 Personil dari DEN POM.

Kegiatan razia ini diawali dengan patroli di seputaran Kota Ternate dan dilanjutkan dengan Razia di 3 (tiga) tempat hiburan malam yang ada di Kota Ternate diantaranya di Resto Big brown, Royal, dan Qbeat, dengan sasaran orang/oknum Anggota TNI- Polri, Benda dan Narkoba serta bahan berbahaya lainnya.

Dalam pelaksanaan Razia, Personil gabungan melakukan himbauan kepada masyarakat yang ada di tempat hiburan malam agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan 5M, serta personil juga melakukan pengecekan dan penggeledahan barang bawaan setiap orang yang mendatangi tempat hiburan malam.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.