Razia Satpol PP Lutra Grebek Tiga Pasangan Sejoli
Luwu Utara, Matasulsel – Satpol Pamong Praja Genjar operasi Izin Warung Remang dan Cafe, Hotel dan Rumah Kost, Hasilnya Temukan Tiga Pasangan Tanpa Dokumen Komentar H.Abd Kadir
Luwu Utara, Matasulsel.com – Menyikapi laporan masyarakat yag masih ada Cafe -Cafe dan tempat hiburan, dengan kedok warung makan untuk menertibkan izin usaha.
Usai hari raya Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara kembali merazia warung-warung remang di Cakkarudu’ Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara.
” Hal ini dikemukakan PPID Satpol PP Damkar Luwu Utara, Irfan Baharuddin,SE melalui rilis WhatsApp pada media ini bahwa Jumat, 22/6/2018 malam, menyampaikan Satpol PP Luwu Utara melakukan penertiban izin warung makam minum diwilayah Cakkarudu Kecamatan Sukamaju ini perintah langsung dari Plt Kasatpol PP Damkar Lutra, Drs H. Asfar ,” ucapnya.
Satpol PP Luwu Utara yang dipimpin langsung Kepala Bidang(Kabid) Trantibum H.Abdul Kadir, SE bersama Kepala Seksi(Kasi) Operasi Akhmad Usman, S.Sos dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta anggota personil Satpol PP lainnya dengan membuahkan hasil tiga pasangan sejoli di dapat dengan minuman Bir dan Bir hitam.