Tiga pasangan tersebut dengan minuman keras sudah kami amankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan arahan.

” Operasi ini bertujuan, agar para pemilik usaha lainnya, seperti hotel, rumah kost tidak menyimpang dari izin yang dimiliki dan senantiasa menciptakan suasana kondusif, aman, tenteram dalam jelang Pilgub Sulsel 27 Juni 2018,” ujar Kabid Trantibum H.Abd Kadir.

Dari pantauan media ini, 23/6/2018, meskipun petugas Satpol PP melakukan patroli dan razia pada malam kemarin, masih saja ditemukan warung-warung remang yang buka pada malam harinya dengan kedok warung makan di Cakkarudu, buktinya Satpol PP menemukan minumam keras.

Dan selain warung makan remang-remang di Cakkarudu, Satpol PP yang penegak Perda akan merazia juga Penginapan, Hotel dan rumah-rumah kost di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah warga.(yustus).