Realisasi Himbauan Janganki Mudik
Maka sangat wajar bila tiap daerah memunculkan inisiatif sendiri-sendiri dalam membatasi penyebaran pandemi covid-19, seperti di beberapa desa melakukan lockdown sendiri atau melakukan penjagaan ketat area kampung dengan keterbatasan alat yang dimiliki.
Beraneka ragam inisiatif pencegahan muncul dibeberapa daerah juga dikarenakan belum adanya kerja sinergis dan sepemahaman antara pemerintah dan pemerintah daerah. Prosedur dan protokol bagaimana solusi menghalau pemudik masih kedapatan berjalan sendiri-sendiri. Kalau demikian, upaya menghentikan pandemi covid-19 jelas akan sulit.
Mengingat tidak adanya kerjasama sinergis pemerintah dan pemerintah daerah yang didukung segenap masyarakat. Selain itu, keterlambatan pemerintah dalam mengambil sikap terhadap larangan untuk mudik juga menciptakan epicentrum-epicentrum baru penyebaran covid-19. Banyaknya epicentrum baru justru akan lebih menyulitkan pencegahan penyebaran covid-19.
Namun baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengubah keputusannya dengan menaikkan status himbauan menjadi larangan mudik, ketegasan dari pemerintahan untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19 tidak semakin meluas lagi patut didukung. Keputusan ini juga memberikan angin segar bagi daerah karena terkurangi kesulitan dalam menghadapi pandemi covid-19.
Akan tetapi tentu keputusan ini perlu disinergikan dan diakomodir kembali dengan berbagai pihak lebih khusus pemerintah daerah. Misal perhub mengatur sangsi bila kedapatan dalam perjalanan seseorang mudik.
Upaya berikutnya pemerintahan daerah perlu melakukan pendataan dan titik sterilisasi di setiap pintu-pintu masuk wilayah antisipasi warga yang terlanjur mudik atau kedapatan pemudik sampai di kampung halamannya. Tidak lupa perlu juga menggerakkan perangkat desa hingga struktur yang paling bawah untuk bersiaga mendata bila ada warganya yang riwayat terakhirnya perjalanannya berada di daerah zona merah.(*).
Terbit : Sabtu, 25 April 2020.
Sumber : Almira Fadhillah (Pasca Sarjana Univ. Gunadharma)