Realisasikan Janji Kampanye, Syamsari Umrahkan 30 Imam Desa
TAKALAR, MATA SULSEL– Bupati Takalar Syamsari Kitta siap memberangkatkan umrah secara gratis bagi 30 imam desa dan imam kelurahan akhir Desember ini.
Pemberangkatan umrah tokoh agama di desa dan kelurahan itu dilaksanakan menjelang dua tahun kepemimpinan Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Kepastian pemberangkatan itu terungkap saat Bupati Takalar dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda menggelar Sosialisasi Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umrah Bagi Imam Desa/Imam Kelurahan Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (9/12/2019).
“Akhir tahun ini kita berangkatkan 30 imam desa dan imam kelurahan, sisanya kita berangkatkan secara bertahap pada tahun berikutnya,” kata Syamsari di depan puluhan imam desa dan imam kelurahan.
Sosialisasi ini, digelar sekaitan dengan kriteria pemberangkatan umrah sehingga pelaksanaanya lebih transparan sesuai dengan Peraturan Bupati Takalar nomor 22 Tahun 2019 tentang umrah gratis bagi imam desa dan imam kelurahan.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap tokoh agama di Takalar,” kata Syamsari.
Mantan anggota DPRD Sulsel itu mengajak imam desa dan imam kelurahan bersama-sama membantu pemerintah untuk mengajak masyarakat untuk mengubah pola fikir.