TAKALAR, MATA SULSEL– Bupati Takalar Syamsari Kitta siap memberangkatkan umrah secara gratis bagi 30 imam desa dan imam kelurahan akhir Desember ini.

Pemberangkatan umrah tokoh agama di desa dan kelurahan itu dilaksanakan menjelang dua tahun kepemimpinan Bupati Takalar Syamsari Kitta.

Kepastian pemberangkatan itu terungkap saat Bupati Takalar dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda menggelar Sosialisasi Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umrah Bagi Imam Desa/Imam Kelurahan Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (9/12/2019).

“Akhir tahun ini kita berangkatkan 30 imam desa dan imam kelurahan, sisanya kita berangkatkan secara bertahap pada tahun berikutnya,” kata Syamsari di depan puluhan imam desa dan imam kelurahan.

Sosialisasi ini, digelar sekaitan dengan kriteria pemberangkatan umrah sehingga pelaksanaanya lebih transparan sesuai dengan Peraturan Bupati Takalar nomor 22 Tahun 2019 tentang umrah gratis bagi imam desa dan imam kelurahan.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap tokoh agama di Takalar,” kata Syamsari.

Mantan anggota DPRD Sulsel itu mengajak imam desa dan imam kelurahan bersama-sama membantu pemerintah untuk mengajak masyarakat untuk mengubah pola fikir.

“Saya harap para imam membantu pemerintah untuk mengajak masyarakat untuk mandiri, mengubah pola pikir dan membina mental warga yang tadinya menunggu bantuan dari pemerintah untuk bertahan hidup bisa berubah  belajar mandiri dan mengembangkan usaha sehingga dapat hidup lebih baik lagi ke depan,” harapnya.

Ia juga berharap kepada MUI bersama seluruh Ormas Islam di Takalar agar tahun depan bergandengan tangan untuk jadikan masjid sebagai pusat perubahan.

“Saya harap tahun depan, pemda bersama MUI, seluruh Ormas Islam serta seluruh penggerak agama di Takalar membuat MoU untuk jadikan Takalar sebagai tahun gerakan kembali ke masjid berjamaah,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Amran Torada menjelaskan bahwa tahun ini akan diberangkatkan sebanyak 30 imam desa dan imam kelurahan.

“Tahun ini direncanakan ada 30 imam desa dan imam kelurahan akan diberangkatkan secara gratis ke tanah suci mekah untuk melaksanakan umrah, ini sesuai dengan APBD Perubahan 2019 juga merupakan salah satu P22 Pemerintah kabupaten Takalar,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, Asisten Pemerintahan Andi Rijal, anggota DPRD Takalar Fraksi PKS Muh. Jais, para Pimpinan OPD, para Kabag. Setda. Takalar serta ketua MUI Takalar.

Editor: Alvin