“Kami selaku Pemdes Pattinoang menganggarkan berbagai program bantuan diantaranya bantuan bagi orang yang kurang mampu dan itu berdasarkan perbup kabupaten takalar dalam aturannya terlebih dahulu dilakukan pendataan secara baik dalam memberikan bantuan serta siapa-siapa yang layak mendapatkan bantuan itu.”jelasnya

“Rencananya kedepan saya sebagai Pemerintah Desa, akan turjun langsung kelokasi untuk memberikan bantuan tersebut kepada masyarakat yang betul – betul dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Kami sudah melakukan peninjauan dari berbagai dusun yang ada di Desa Pattinoang, bahkan ada beberapa dusun yang sudah di datangi dalam pengambilan data yang jelas.”ucapnya Tresnaniswati

Secara terpisah, saat dimintai keterangan terkait solusi Kantor Desa Pattinoang yang tersegel itu, Plt Desa mengatakan bahwa kami serahkan ke pihak pemerintah kabupaten untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian yang merupakan sebagai pengayom masyarakat, “jika kita berbicara persoalan keamanan itu tentunya pihak kepolisian yang menangani hal tersebut.”ujarnya

“Saya selaku Pemerintah Desa tetap seperti itu yang terpenting pelayanan masyarakat tetap berjalan dan kalaupun ada yang mau mengurus keterangan tidak mampu dan izin usaha tetap saya melayani.”ungkapnya Tresnaniswati, S.Pd PLT Desa Pattinoang.(R).