Refleksi Fatwa Corona
para ulama sangat paham bagaimana “himayatun nafs” yang merupakan salah satu “maqashid” syariah. Malu kita kalo bandingkan ilmu kita dengan mereka. Jangankan 30 juz, juz 30 saja mungkin kita tak hafal. Jangankan hafal ratusan hadits, hadit “innamal a’malu binniyyat … ” saja mungkin kita tak hafal. Begitu juga dengan para ulama di MUI yang tak diragukan keilmuannya.
atau masih ada yang mengatakan “kita tidak mengikuti ulama, tapi kita mengikuti Quran dan Sunnah”. Kalimat ini pun sangat manis, tapi apakah para ulama itu tidak mengikuti Quran dan Sunnah?. Siapa yang lebih paham dengan Quran dan Sunnah? kita ataukah para ulama itu yang jelas sanad keilmuannya? ..
para ulama berfatwa berlandaskan pada pengetahuan mendalam mereka terhadap agama setelah mendengarkan ahli virus corona. Maka merendahkan fatwa mereka dapat dimaknai penegasian terhadap otoritas keilmuan agama dan sains sekaligus.
Perlu diingat, Baginda Nabi pernah bertutur:
إذا وسد الأمر الی غیر اهله فانتظر الساعة
Jika suatu perkara diserahkan kepada bukan ahlinya, nantikanlah kebinasaan yang akan datang.
عصمنا الله و إیاکم بطاعته ..
Tabaraqallah????.
Penulis : Shohib Khoiri
(Dosen Agama & Etika Islam ITB).(*).