Oleh : Oji Pattiro Jeka

Pada peringatan Hari Anak Nasional ke-40 23 Juli tahun 2024 Pemerintah Pusat mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” menjadi sorotan utama.

Tema ini dirasa relevan dengan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan anak-anak di daerah termasuk Kebupaten Jeneponto.

Sebagai salah satu kabupaten dengan tantangan pembangunan yang cukup kompleks, Jeneponto telah menunjukkan komitmennya dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi. Melalui tema “Hadirkan Anak Sehat Tanpa Plastik” yang diusung dalam peringatan Hari Anak Nasional di daerah ini, yang akan dilaksanakan pada hari Ahad 28 Juli 2024 nanti, pemerintah daerah berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh-kembang anak yang sehat dan berdaya saing.

Sejalan dengan hal tersebut Pattiro Jeka bersama Forum Anak Turatea (Formatur) melakukan refleksi atas pembangunan manusia khusunya untuk anak anak Jeneponto Dengan visi “Anak Jeneponto Tumbuh Sehat, Unggul, dan Berkarakter”, dengan teman tersebut lembaga ini menilai pemerintah daerah telah berupaya melakukan berbagai hal, mulai dari penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, program pemberian nutrisi bagi anak-anak, hingga kampanye pengurangan penggunaan plastik di lingkungan mereka.

Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan generasi penerus Jeneponto dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.

Di sisi lain, peringatan Hari Anak Nasional ke-40 ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya perhatian pemerintah terhadap anak-anak di Jeneponto. Masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti masalah stunting, akses pendidikan, serta isu perlindungan anak yang masih membutuhkan penanganan lebih intensif.

Oleh karena itu, diharapkan dengan semangat Hari Anak Nasional ke-40 ini, pemerintah daerah Jeneponto dapat semakin memprioritaskan kebijakan dan program yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak. Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Jeneponto dapat menjadi kabupaten yang benar-benar ramah anak, sehingga visi “Anak Jeneponto Tumbuh Sehat, Unggul, dan Berkarakter” dapat terwujud dan berkontribusi pada kemajuan Indonesia.

Sebagai organisasi masyarakat sipil Pattiro Jeka bersama Formatur mengharapkan Komitmen Pemerintah Daerah Jeneponto dalam perlindungan anak guna memastikan hak-hak anak terpenuhi. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat program dan kebijakan diantaranya :

1. Penyediaan Fasilitas Kesehatan yang Memadai. Pemerintah daerah diharapkan dapat terus meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi anak-anak di Jeneponto. Pembangunan puskesmas, rumah sakit, dan posyandu di berbagai wilayah dilakukan untuk memastikan anak-anak dapat memperoleh perawatan kesehatan yang layak sehingga AKI dan AKB dapat terus dikurangi bahkan jika perlu nol AKI-AKB di Kabupaten Jeneponto.

2. Program Pemberian Nutrisi bagi Anak
Untuk mengatasi masalah stunting dengan prevalensi yang masih cukup tinggi ditemui di beberapa Desa dan Kelurahan, Hal ini bertujuan untuk memastikan tumbuh-kembang anak-anak Jeneponto dapat optimal.

3.Kampanye Pengurangan Penggunaan Plastik. Melalui tema “Hadirkan Anak Sehat Tanpa Plastik”, pemerintah daerah dituntut untuk terus melakukan upaya kampanye untuk mengurangi penggunaan plastik di lingkungan anak-anak. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah bagi tumbuh-kembang anak.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Meskipun telah menunjukkan komitmen, pemerintah daerah Jeneponto masih menghadapi beberapa tantangan dalam perlindungan anak, diantaranya:

1. Masalah stunting yang belum teratasi sepenuhnya. Meskipun telah ada program pemberian nutrisi, masih ditemukan kasus gizi buruk dan stunting di beberapa wilayah Jeneponto. Hal ini membutuhkan penanganan yang lebih intensif dan komprehensif.

2. Akses Pendidikan yang Belum Merata
Kesenjangan akses pendidikan masih terjadi di beberapa daerah di Jeneponto. Pemerintah daerah perlu memprioritaskan pemerataan akses dan kualitas pendidikan untuk memastikan semua anak-anak Jeneponto dapat memperoleh hak pendidikannya. Pemerintah daerah menjalankan program pemberian makanan bergizi bagi anak-anak.

3. Isu Perlindungan Anak yang Masih Membutuhkan Perhatian.
Berbagai isu terkait perlindungan anak, seperti kekerasan, eksploitasi, dan pernikahan anak, masih membutuhkan penanganan yang lebih serius dari pemerintah daerah.

Ke Depan: Optimisme dan Harapan

Dengan semangat Hari Anak Nasional ke-40, tahun 2024 pemerintah daerah Jeneponto diharapkan dapat semakin memprioritaskan program dan kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, Jeneponto dapat mewujudkan visi Kabupaten ramah anak “Anak Jeneponto Tumbuh Sehat, Unggul, dan Berkarakter” dan berkontribusi pada kemajuan Indonesia. (*)