“Saat ini proses pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) wilayah Kodim 1425/Jeneponto dalam tahap penyiapan material tiang dan rangka rumah dan penimbunan badan rumah yang di kerjakan oleh anggota Kodim 1425/Jeneponto bersama warga masyarakat setempat,” ujarnya.

Dengan antusiasnya anggota Kodim 1425/Jeneponto bersama warga masyarakat dalam pengerjaan tiang, rangka dan penimbunan badan rumah, semoga progres rehabilitasi RTLH cepat selesai dan tepat waktu. (*)