Rektor: Akreditasi Baik Kampus UIT Jawaban Kinerja Kami
MAKASSAR, MATA SULSEL – Kampus Universitas Indonesia Timur (UIT), menerima akreditasi ‘Baik’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), diterima Selasa 18 Oktober 2022. Rektor UIT, Dr. Abdul Rahman, mengucapkan Alhamdulillah. “Dengan adanya SK akreditasi ini pemenuhan kebutuhan dan pengakuan tentang penyelenggaraan pendidikan dari BAN-PT, bagi kami,” paparnya.
Berbicara kepada media Rabu (19/10) sore Rektor UIT menyebutkan dukungan jajaran pejabat fakultas dan Program Studi (Prodi), juga staf selama jalannya proses perampungan borang institusi sangat menunjang. “Saya juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran staf di fakultas dan Prodi, atas pencapaian ini,” paparnya.
Tuntutan akreditasi institusi UIT sudah berjalan cukup lama, dan diselesaikan di periode setahun masa jabatan rektor yang baru. Akreditasi disambut optimis jajaran sivitas akademika UIT, yang memang sejak 10 tahun terakhir berharap dapat berjalan. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIT, Sudarman Djoni, menyebutkan akreditasi institusi yang baru diterima sangat menyenangkan bagi mahasiswa.
Sebagai bentuk dukungan Yayasan Indonesia Timur (YIT), tahun 2022 ini kembali digelontorkan beasiswa 100% bagi masyarakat. “Atas persetujuan ketua yayasan, saya telah menginstruksikan penerimaan mahasiswa baru 2022, dengan beasiswa penuh bagi 30 orang per prodi ilmu sosial, dan 25 eksakta,” tegasnya. Diperkirakan bakal menjangkau kurang lebih 500 calon mahasiswa akan memenuhi kuota beasiswa itu.
Akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Akreditasi dilakukan terhadap program studi dan perguruan tinggi berdasarkan interaksi antar standar di dalam standar pendidikan tinggi yaitu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) ditambah standar pendidikan tinggi yang ditetapkan kampus. Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dilakukan dengan menggunakan instrumen akreditasi. (Ari Lau)