Pemindahan mahasiswa yang dilakukan di luar prosedur, sama dengan pelanggaran pada aturan Dikti.

Sembari meminta agar semua pihak menghormati aturan, Khaerul menegaskan bahwa pelayanan di UIT berlangsung normal, tak ada pegawai dan pimpinan Prodi maupun Fakultas yang menahan mahasiswa agar tidak pindah, terkecuali jika didapati memiliki sangkutan, maupun pencocokan nilai di Biro Akademik (BAK), sebelum surat pindahnya ditandatangani Rektor.

Terkait desakan pindah kolektif oleh mahasiswa yang berdemonstrasi, Dekan Fakultas Pertanian UIT, Prof. Dr. Maemunah Dawi, menegaskan ada permintaan mahasiswa yang tak akan pernah dipenuhinya.

“Mau pindah dengan permintaan nilainya di transkrip diberikan nilai gratis tanpa kuliah,” ujarnya. Menurut hematnya tuntutan itu mengada ada, juga menyimpang dan mencederai etika akademik.(rilis)