Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Jeneponto 2025-2029 di Seminarkan, Ini Pesan Pj Bupati
JENEPONTO – Dalam upaya mengatasi masalah kemiskinan yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Jeneponto, seminar hasil penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) untuk periode 2025-2029 berlangsung dengan penuh semangat dan harapan, Jumat (27/12/2024)
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam, yang melaporkan bahwa RPKD telah melalui serangkaian tahapan penyusunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekda Jeneponto, Muhammad Arifin Nur, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan sumber daya alam dan etos kerja yang dimiliki masyarakat Jeneponto, daerah ini sangat berpotensi untuk keluar dari stigma sebagai daerah miskin.
“Kami percaya bahwa RPKD ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi strategi Nyata untuk penanggulangan kemiskinan yang melibatkan semua perangkat daerah dan stakeholder,” tegas Arifin.
Kegiatan seminar ini dibuka secara resmi oleh PJ Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, yang mendukung penuh usulan dari Kepala Bappeda agar dokumen ini dijadikan rujukan untuk audit kinerja bagi perangkat daerah yang mengelola program pengentasan kemiskinan.
Dalam sambutannya, Reza berpesan yang menginspirasi untuk masa depan daerah ini.
“RPKD bukan hanya sekadar dokumen, tetapi sebuah komitmen nyata dari kita semua untuk mengatasi kemiskinan di Kabupaten Jeneponto”, Tegasnya.