Resbom Polsek Tamalanrea Kembali Ungkap Kasus Curat dan Penadah
Makassar, Matasulsel – Resmob Polsek Tamalanrea jajaran Polrestabes Makassar kembali mengungkap pencurian dengan pemberatan (curat) ikut serta penadah di Makassar, Senin (28/10/19).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan tuduhan curat adalah lelaki HE alias Emmang (33) alamat Ir. Sutami untuk penadah seorang perempuan HS (50) alamat Jalan Muh. Yunus Kel. Bulorokeng Kec. Bontoala Kota Makassar.
“Pelaku HE kami tangkap pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 12.00 Wita bertempat di kampung Bonto Jai Kec. Tamalanrea Kota Makassar”, ungkapnya.
Diketahui pelanggaran lelaki HE melakukan aksi curat di BTP blok L Kec. Tamalanrea Kota Makassar bersama rekannya lelaki AR dan BU yang sebelumnya diamankan.
“Pelanggaran lelaki HE melakukan aksi curat di BTP blok L Kec. Tamalanrea Kota Makassar bersama rekannya lelaki AR dan BU yang sebelumnya diamankan”, tambahnya.
Selain membantu curat, Resmob Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amrullah juga berhasil mendaftarkan perempuan HS yang melibatkan penadah hasil TV LG 32 inchi.