Resbom Polsek Tamalanrea Kembali Ungkap Kasus Curat dan Penadah
28/10/2019 16:37
“Perempuan HS membeli TV dari lelaki HE dan AR seharga RP. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) ”, ungkapnya.
Dari pengakuan lelaki DIA disetujui oleh curat bersama kedua rekannya lelaki AR dan BU yang di mana kedua rekannya diambil di depan hotel Arbour, dia dihabiskan dengan menggunakan sepeda motor.
Kedua Lelaki Lelaki HE bersama AR terpaksa di lumpuhkan karena berusaha kabur saat polisi melakukan pengembangan barang bukti lainnya, pelaku kemudian diamankan di Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Jabal
Editor : Pijar Barutji