Reses Pertama Andi Zainuddin PKPI Masa Persidangan 2018-2019
09/12/2018 10:12
Makassar, Matasulsel – Kegiatan reses anggota DPRD merupakan sebuah forum pertemuan di dapil masing-masing antara masyarakat dengan anggota DPRD. Saling berinteraksi melalui dialog dalam rangka menyampaikan aspirasinya.
Anggota DPRD wajib menyerap, menampung, dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti yang dilakukan salah satu anggota dewan Andi Zainuddin Baso, SE, dalam reses pertamanya di masa persidangan tahun 2018-2019 dapil V Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate