Reshufel KNPI Sulsel Labrak PO KNPI N0 4 BAB II
Makassar, Matasulsel – Pasca mencuatnya isu Reshufel kepengurusan yang dilakukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan, konflik terus berlanjut, bahkan sejumlah ketua Bidang yang ikut di reshufel angkat bicara.
Bahkan Wakil Ketua Komisi Olahraga DPD KNPI Sulsel yang dikabarkan di Reshufel Andhy Richard yang merupakan kader GMKI Cabang Makassar mengungkapkan proses Reshufel yang dilakukan DPD KNPI Sulsel heran terkait proses reshufel yang dilakukan DPD KNPI Sulsel.
“Sudah jelas dalam Peraturan Organisasi (PO) KNPI N0 4 tahun 2015 tentang Proses Reshufel, dan itu yang kita anggap dilabrak oleh ketua,”Kata Andhy Richard wakil Ketua Bidang Olah Raga yang juga mantam ketua DPC GAMKI Kota Makassar
Bahkan dal Bab II Pasal 5 sangat jelas mengatur terkait Porses reshufel yang dilalukan, bahkan untuk proses reshufel harus juga melakukan Koordinasi ke MPI terkait usulan Reshufel.
Sementara itu Amri Managkasi yang juga wakil ketua komisi bidang kebijakan Publik mengaku, isu Reshufel kepengurusan berdasar pada aturan apa, dimana proses Reshufel sangat jelas diatur dalam PO.
“Entah apakah kepengurusan KNPI ini paham akan sistem yang diatur dalam PO atau mereka buat PO sendiri sehingga dengan gampang melabrak aturan yang ditetapkan dalam kongres KNPI di Papua,” kata Amri Manangkasi yang Juga Kader HMI