Residivis Curanmor Dicekal TIM Hantu Malam Polres Takalar
22/07/2021 07:30
TAKALAR. MATA SULSEL – Dua Residivis pelaku Pencurian Bermotor (Curanmor) Agus Jufri (17) dan Andika Syaputra (14) dicekal Tim Hantu Malam Polres Takalar, Senin (19/7).
Kedua residivis berhasil ditangkap usai melakukan pencurian bermotor pada 15 Juli yang lalu di Masjid Agung Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Penangkapan kedua Resedivis di pimpin Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hardjoko bersama Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Chaidir.
AKP Hardjoko mengatakan kedua pelaku merupakan Residivis kasus pencurian pada Tahun 2020 lalu.