Residivis Curanmor Dicekal TIM Hantu Malam Polres Takalar
22/07/2021 07:30
“Kedua pelaku di Tahun 2020 yang lalu pernah diamankan Polsek Pattallassang dalam kasus Pencurian HP dan Uang,”kata Kasat Reskrim Polres Takalar saat dikonfirmasi.
Kasat menjelaskan, Residivis ditangkap di tempat persembunyiannya di Makassar. Keduanya diketahui berdasarkan CCTV Masjid Agung Kabupaten Takalar.
“Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Makassar, Jalan Darul Ma’arif, Tammua Kecamatan Tallo bersama satu unit motor hasil curian,”jelas Kasat.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua Residivis merupakan warga Kabupaten Takalar kini diamankan di Rutan Mapolres Takalar.”(**).