Residivis Curanmor Dicekal TIM Hantu Malam Polres Takalar

Redaksi
22 Jul 2021 07:30
1 menit membaca

TAKALAR. MATA SULSEL – Dua Residivis pelaku Pencurian Bermotor (Curanmor) Agus Jufri (17) dan Andika Syaputra (14) dicekal Tim Hantu Malam Polres Takalar, Senin (19/7).

Kedua residivis berhasil ditangkap usai melakukan pencurian bermotor pada 15 Juli yang lalu di Masjid Agung Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Penangkapan kedua Resedivis di pimpin Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hardjoko bersama Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Chaidir.

AKP Hardjoko mengatakan kedua pelaku merupakan Residivis kasus pencurian pada Tahun 2020 lalu.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.