Reskrim Polsek Galut Polres Takalar Amankan Pelaku Penganiayaan Seorang IRT
TAKALAR. MATA SULSEL – Sampe alias Daeng Nawang (33) seorang Nelayan ditangkap unit Reskrim Polsek Galesong Utara (Galut), Polres Takalar.
Nelayan tersebut ditangkap usai menganiaya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pada 4 Agustus 2021 lalu di Dusun Pa’batangang, Desa Aeng Towa karena mengalami luka robek dibagian kepala hingga mendapat perawatan medis di Puskesmas terdekat.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Galut Aiptu Rusdiono mengatakan Usai melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri. Penangkapan pelaku terbilang sulit karena berpindah-pindah tempat.
“Pelaku berpindah-pindah tempat. Pencariannya sampai ke Pulau Pejenekang Desa, Pulau Dadi Kabupaten Pangkep. Informasi terakhir di Pelabuhan Paotere Kota Makassar dan berhasil diamankan,”ucap Rusdiono kepada wartawan, Jumat (3/9).