TAKALAR.MATA SULSEL – Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Takalar berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis tindak pidana pencurian dan pemberatan (Pecah Kaca), Selasa 27 April 2021.

Pelaku adalah Sirajuddin Alias Sila (48) warga Borong Tala Kelurahan Borong Tala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto mengatakan pelaku merupakan spesialis pecah kaca dibeberapa TKP di Kabupaten Takalar.

“Pelaku merupakan specialis Pecah Kaca melakukan pencurian dengan mengambil uang korbannya didalam mobil dengan memecahkan kaca mobil,”kata AKBP Beny ketika menggelar Press Conference di Mapolres Takalar.

Kapolres menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya bersama satu rekannya yang juga telah diamankan oleh Reskrim Polres Sinjai.