Meski tidak dijelaskan prosesi siapa yang menyerahkan SK model B.1-SWS, di DPP PAN ? Tapi, Sekertaris menyampaikan penegasan /perintah DPP PAN, agar kader-kader PAN terutama di Pinrang, untuk bekerja lebih nyata dalam memenangkan usungan partai kepada JAS.

Apakah ada sangksi yang akan diambil DPP bila ada kader yang ambe lelo (tidak mendukun kader yang sudah diberi rekomendasi) akan ada aksi DPP ?

Secarah deplomasi , Andi Asri, menjawab, ” DPP PAN akan memantau hingga usungannya JAS sudah mendaftar di KPUD Pinrang,” katanya singkat ,kepada pemberita Join News Network (JNN), seraya mengatakan partai pengusung PAN (dua kursi), PKS (lima kursi), dan Gerindra (lima kursi) sementara persyaratan untuk calon bupati di pilkada cukup mengantongi delapan kursi. ” Insya Allah setelah deklarasi , Senin (9/1/2018) langsung pendaftaran di KPUD Pinrang,” tambah Andi Asri. (JNN/NAS). (*)