Resmikan Jembatan, Warga Terharu Peluk Cakka
Luwu, Matasulsel – Warga di Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu, terharu. Itu setelah Bupati Luwu Andi Mudzakkar meresmikan jembatan sepanjang 70 meter di desanya, Senin (4/12/2017).
Peresmian ditandai dengan pelepasan balon ke udara. Ratusan siswa SMP dan SD menyambut Andi Mudzakkar dengan melambaikan bendera merah putih.
Jembatan tersebut menghubungkan antara Desa Paccerakang Kecamatan Ponrang Selatan dengan Desa Kamburi, Kecamatan Bupon. Selama ini, warga hanya menggunakan jembatan gantung yang tak bisa dilalui kendaraan. Penyelesain jembatan ini sempat terkatung-katung. Sejumlah pihak sudah pesimis akan penyelesaian. Beberapa kali jembatan ini ambruk karena faktor alam.
Namun, Bupati menginstruksikan kepada dinas terkait untuk berupaya menyelesaikan. ” Ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Andi Mudzakkar yang akrab disapa Cakka.
Jembatan tersebut menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar. ” Terima kasih kepada semua pihak. Ini bukti bahwa dengan kerjasama yang baik, apapun itu bisa dilaksanakan,” papar Cakka.
Kepala Desa Paccerakang, Galaluddin Banneringgi, mengungkapkan sejak tahun 1971 masyarakat sudah memimpikan adanya hembatan di desanya. Selama ini, mereka hanya melewati jembatan gantung ke desa tetangga. ” Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Luwu. Kami sangat bahagia,” katanya.
Lantaran bahagianya, warga desa tanpa dikomando mempersiapkan segala sesuatunya kepada ratusan tamu yang datang. Bahkan, saat Cakka berjalan dari jembatan menuju ke panggung tempat acara digelar, sejumlah warga memeluknya karena terharu. ” Punggawa Macakka,” teriak warga.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, I Gede Adhy Bujanayasa, mengakui pihaknya memang sempat turun tangan dan memantau langsung ke jembatan tersebut. Sebab, mereka menyangka ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara di dalamnya. Hanya saja, mereka memberi kesempatan kepada rekanan untuk penyelesaiannya. ” Akhirnya jembatan ini selesai juga sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya. (*)