Luwu Utara, Matasulsel – Sebagai kecamatan baru hasil pemekaran, Kecamatan Sabbang Selatan langsung memiliki Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang definitif. Lokasinya ada di Desa Kalotok. Yang membuat kantor ini menarik, karena letaknya di ketinggian, kurang lebih 3 km dari jalan poros trans Sulawesi. Medannya juga menantang karena terdapat beberapa tikungan tajam dan sebagian jalan masih berupa tumpukan tanah dan rumput.

Meski demikian, Kantor BPP Sabbang Selatan telah berdiri dengan megah dan indah. Jika sudah berada di atas, pemandangan yang indah pun menjadi suguhannya. Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, tampak bahagia melihat Kantor BPP Sabbang Selatan. Saat menginjakkan kaki pertama kalinya, Jumat (15/3/2019), ia terlihat bahagia. “Inilah ladang pengabdian yang sesungguhnya,” kata Indah sambil menyalami satu per satu penyuluh pertanian.

Kehadiran orang nomor satu di Luwu Utara di Kantor BPP Sabbang Selatan ini dalam rangka Peresmian Kantor BPP Sabbang Selatan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita. “Semoga kantor ini bisa dimanfaatkan betul untuk pemenuhan pelayanan di sektor pertanian, dan sebagai tempat bagi penyuluh pertanian melahirkan berbagai inovasi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan petani,” tutur Indah.

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Da’i kondang Ustadz Das’ad Latif akhirnya batal menghadiri Tabligh Akbar yang telah dipersiapkan oleh
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memberdayakan remaja putri, Puskesmas Binamu Kota Dinas Kesehatan
Oleh: ANDI DICKY HARDIANSYAH Perang tarif China-AS bukan sekadar pertarungan dua raksasa ekonomi, tapi juga ujian nyata bagi ketahanan Indonesia
JENEPONTO, MATASULSEL – Pertemuan perdana Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Jeneponto pasca pelantikan
JENEPONTO, MATASULSEL – RSUD Lanto Daeng Pasewang mengumumkan pemenang lomba kebersihan dan tata laksana antar unit yang dilaksanakan dalam rangka
JENEPONTO, MATASULSEL — Pengadilan Negeri Jeneponto menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan keadilan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan