Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Resmob langsung bergerak menuju lokasi, dan berhasil mengamankan 1 (satu) buah handphone merk Samsung A5 di tangan Lk. SR, dimana setelah dilakukan pengecekan ternyata benar Handphone tersebut adalah hasil curian,”

“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Takalar guna penyidikan lebih lanjut.(*)