MAKASSAR, MATA SULSEL – Majelis Wilayah (MW) FORHATI menggelar Diskusi Tematik sebagai Respon atas Kasus Kekerasan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, di Sekretariat Bersama Majelis Wilayah FORHATI-KAHMI Sulawesi Selatan, Minggu (22/1/2023).

Diskusi juga dirangkaikan dengan Pembahasan Rencana Tindak Lanjut Program Kerja MW Forhati Periode 2022 – 2027.

Diskusi dihadiri Koordinator Presidium MW ForhatI Sulsel, dr. Hj. Rumaisah Hasan, Sp. KFR (K), NM (K), Presidium Dr Nur Syamsiah Yunus Tekeng, M.Pd.I serta Presidium Hadriana Hanafie, S.E, MM. Diskusi dipandu Sekretraris Umum, Andi Sri Wulandani, S.IP. Hadir sebagai pemantik diskusi Aflinah Mustafainah, S.Ag, M.Si selaku Dewan Pakar dan Suryanarni Sultan, SKM, MPH selaku Presidium MW FORHATI Sulsel. Ketua-Ketua Bidang yang hadir merespon diskusi dengan mempertajam kembali agenda program kerja pada semester kedua di tahun 2023 bersama sejumlah pengurus yang hadir.

Dijelaskan oleh pemantik diskusi mengenai dampak perdagangan orang dan tujuan, proses serta cara yang dilakukan trafficker. Kejadian penculikan anak dengan modus perdagangan organ juga tergolong bentuk eksploitasi organ tubuh yang merupakan bentuk tindak pidana perdagangan orang.

UU No. 21 tahun 2007 menjelaskan perdagangan orang merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian, atau penerimaan orang untuk tujuan menjebak, menjerumuskan atau memanfaatkan orang tersebut dalam praktik eksploitasi dengan segala bentuknya dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan.

Salah satu penyebab terjadinya kasus kekerasan anak dimana anak menjadi pelaku pembunuhan dengan modus perdagangan organ di Makassar beberapa saat lalu disebabkan salah satunya pengabaian pengasuhan terhadap anak dan faktor ekonomi serta lingkungan. MW Forhati Sulsel sangat prihatin dan menyatakan mengutuk keras tindakan tersebut.

“Kita mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap anak utamanya kasus yang baru-baru terjadi ini, yaitu pembunuhan anak yang pelakunya adalah anak juga karena modus perdagangan organ. Forhati Sulsel menyusun beberapa agenda ke depan yang akan concern mengenai parenting dan anak”, tegas dr. Hj. Rumaisah Hasan selaku Koordinator Presidium MW Forhati Sulsel.

Diskusi juga membahas agenda penyusunan standar maternity protection, pembentukan sekolah dan kampung piloting Forhati, kunjungan media, pembelajaran pengasuhan serta akan bersinergi bersama pemerintah dalam pencegahan perdagangan orang. (Rls)