JENEPONTO – Sehari setelah dilakukan penilaian Verifikasi Faktual terhadap kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Sulawesi Selatan Kamis 25 Juli 2024, Dinas Dukcapil Jeneponto memastikan bahwa rekomendasi dan saran oleh Tim Ombudsman akan segera di tindak lanjuti guna lebih meningkatkan performa layanan lebih cepat dan melayani, ungkap Mustaufiq kepala Dinas Dukcapil Jeneponto.

Kemarin saat tim Ombudsman beri petunjuk untuk menghadirkan loket prioritas maka hari ini kami langsung siapkan guna memastikan bahwa kami memang sudah siap untuk itu, ujar Mustaufiq.

Pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil Jeneponto

Mustaufiq menambahkan bahwa loket prioritas ini kami utamakan bagi warga rentan atau warga disabilitas sehingga tidak ada layanan yang membatasi antara warga yang lain.