Jakarta, Matasulsel – Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah, Bertanah Air Satu, Tanah Air Tanpa Penindasan”

“kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah, Berbangsa Satu, Bangsa Yang Tidak Melupakan Keadilan”
“Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah, Berbahasa Satu, Bahasa Tanpa Kebohongan”

sudah lebih dari 21 tahun, Sumpah Mahasiswa Indonesia ini berkumandang lantang saat rezim Orde Baru kekuasaan Presiden Soeharto selama 32 tahun memimpin bangsa ini harus tumbang dengan semangat reformasi di pertengahan tahun 1998.

Gerakan Mahasiswa di tahun 1998 menyuarakan beberapa tuntutan sebagai agenda awal Reformasi, diantaranya, turunkan harga, adili Soeharto dan antek-anteknya, tangkap dan adili pelaku pelanggaran HAM, pemberantasan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN), cabut Dwi Fungsi ABRI, dan pembatasan masa jabatan presiden. Namun perlu diingat, bahwa mundurnya Soeharto bukanlah agenda tunggal Reformasi.

kata Reformasi itu sendiri pertama muncul dari gerakan pembaharuan di kalangan Gereja Kristen di Eropa Barat pada abad ke-16 yang dipimpin oleh Martin Luther, Ulrich Zwingli, Yohanes Calvin, dll, yang secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa.

pembaharuan yang dimaksud dalam reformasi adalah pembaharuan untuk kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, bukan perubahan yang mementingkan egoisitas masing-masing golongan, dan bahkan perubahan yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara Indonesia.

dan memang tak dapat dipungkiri, semangat reformasi tersebut saat ini bahkan hanya dijadikan sebuah retrorika gerakan simbol kata “Reformasi” oleh sebagian aktivis mahasiswa, tanpa tahu pasti kemana arah reformasi. Semangat mahasiswa yang begitu kuat dan dengan bangga mengaspirasikan argumentasi mengatasnamakan rakyat, membenarkan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas umum menerobos aturan main tata tertib hukum, hanya karena tameng atas nama rakyat. Apa rakyat dapat membenarkan hal tersebut dan apa ini tujuan dari semangat reformasi.

sekali lagi penulis ingin tekankan, pembaharuan yang dimaksud dalam reformasi adalah pembaharuan untuk kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, bukan perubahan yang mementingkan egoisitas masing-masing golongan, dan bahkan perubahan yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara Indonesia.