Oleh : Haerullah Lodji (Konselor ASI/Relawan ASI Eksklusif Akademi)

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu program kesehatan masyarakat yang dirancang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.

Di Kabupaten Jeneponto, prevalensi stunting dan wasting masih tergolong tinggi, yang menjadi tantangan serius bagi kesehatan masyarakat. Dalam konteks ini, revitalisasi posyandu sebagai gerbang utama layanan sosial dasar terpadu sangat penting, khususnya sebagai titik awal pencegahan stunting dan wasting.

Stunting dan wasting adalah masalah gizi yang dapat berdampak jangka panjang pada pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak. Data menunjukkan bahwa Kabupaten Jeneponto mengalami prevalensi stunting yang cukup tinggi, dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pola asuh, akses terhadap makanan bergizi dan layanan kesehatan yang memadai.

Oleh karena itu, pendekatan holistik diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

Keseriusan pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menangani masalah stunting dan wasting sangat terlihat melalui kolaborasi antara berbagai lembaga. TP PKK Kabupaten Jeneponto yang dipimpin oleh Hj. Salmawati Paris berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan anak. Bersama dengan Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Syusanti A. Mansyur, mereka berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan program posyandu.

Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jeneponto, Islam Iskandar, juga memberikan dukungan penuh terhadap revitalisasi posyandu. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan stunting.

Komitmen ini untuk memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Jeneponto mendapatkan perhatian yang diperlukan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.

Revitalisasi posyandu harus dilakukan dengan pendekatan mitigasi Utama, yang mengedepankan prinsip kolaborasi antara berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan dan sosial. Ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam upaya pencegahan stunting dan wasting.

Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi :

1.Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kader posyandu adalah ujung tombak dalam pelaksanaan program kesehatan di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas mereka melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan sangat penting. Kader yang terampil dapat memberikan informasi yang tepat mengenai gizi dan kesehatan kepada orang tua.

2.Penyediaan Sumber Daya yang Memadai

Revitalisasi posyandu juga memerlukan penyediaan sumber daya yang memadai, termasuk alat ukur, makanan tambahan bergizi dan akses terhadap layanan kesehatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tersedianya sumber daya ini.

3.Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya gizi seimbang dan kesehatan anak. Kampanye penyuluhan mengenai stunting dan wasting serta peran posyandu, dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

4.Integrasi Layanan Kesehatan

Posyandu harus berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan yang terintegrasi, yang tidak hanya fokus pada penimbangan anak, tetapi juga memberikan layanan kesehatan lainnya, seperti imunisasi, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, dan pendidikan gizi.

Revitalisasi posyandu sebagai gerbang utama layanan sosial dasar terpadu di Kabupaten Jeneponto adalah langkah penting dalam pencegahan stunting dan wasting. Dengan meningkatkan kapasitas kader, menyediakan sumber daya yang memadai, dan meningkatkan kesadaran masyarakat, posyandu dapat berfungsi secara optimal.

Komitmen dari Hj. Salmawati Paris, Islam Iskandar dan Syusanti A. Mansyur, menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam mengatasi masalah ini. Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, masyarakat dan sektor terkait, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih sehat bagi anak-anak di Kabupaten Jeneponto.