PASANGKAYU, MATA SULSEL – Percepat penyusunan program dan anggaran, Pemkab Pasangkayu mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2022.

Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Pasangkayu Firman saat rapat dengan tim penyusun RKPD menyampaikan, Pemkab bakal segera mengeluarkan surat edaran ke OPD, agar mereka segera menyetor Rencana Kerja (Renja) 2022.

”Sesuai tahapan, dimana RKPD sudah disusun satu tahun sebelumnya. Melalui surat edaran, OPD diminta segera menyetor Renja 2022, sebagai bahan penyusunan RKPD,”terangnya, Senin 20 Januari 2021.