RPH Gowa Tidak Berfungsi Pusdiklat JOIN KTI Tawarkan Solusi
Gowa, Matasulsel – Problematika Rumah Potong Hewan (RPH) Pemkab Gowa, akan menjadi topik diskusi bulanan Pengurus Pusdiklat JOIN KTI. Beberapa praktisi dan pakar akan ikut nimbrung.
Rumah potong hewan di Kelurahan Tamarunang Kecamatan.Somba Opu, tepatnya perumahan Bukit Tamarunang dinilai operasionalnya tak efektif dan terkesan mubazzir. Bangunan milik Pemkab Gowa itu tidak pernah difungsikan sejak rampung dibangun tahun 2011 silam.
Anggaran Rumah Pemotongan Hewan sekitar Rp 900 juta menggunakan dana bantuan sosial (bansos) APBN tahun 2011 kini menjadi mubazir. Selain tidak digunakan untuk dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat dan pengusaha juga peralatan yang dimilikinya sudah dalam kondisi rusak parah.
Hal ini diungkapkan Ketua Wilayah JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi kepada sejumlah portal berita menjelaskan, sebelumnya RPH Gowa menjadi titik fokus diskusi bulanan.