“Saya perlu klarifikasi bahwa pada tahun 1998 PDAM Jeneponto pernah menerima dana proyek pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 1,3 Milyar. Jadi bukan tahun 2018 dan 2019. Kemudian direktur PDAM pada saat itu adalah Burhan Kr. Langke.” ungkap Junaedi kepada awak media di kantor PDAM Jeneponto, Senin (22/2/2021).

Namun, kata Junaedi pada tahun 2016 dana Rp 1,3 Milyar tersebut di putihkan oleh Bank Dunia, dimana dana tersebut menjadi Rp 5 Milyar lebih karena termasuk ada bunga dan dana pokok dari total dana yang dipinjam. Kemudian dana tersebut dikembalikan ke Pemkab Jeneponto sebagai dana penyerta modal, tambah Junaedi.

Menyangkut selisih kas keuangan Pemkab Jeneponto sebesar Rp 2,9 Milyar dari Rp 5,2 Milyar lebih menjadi Rp 8,2 Milyar, menurut Direktur PDAM Jeneponto Junaedi itu mungkin hanya kesalahan data di Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto.

“Jadi mungkin itu hanya kesalahan data dan perlu diklarifikasi kembali. Yang benar dari dana penyertaan modal itu hanya Rp 5,2 Milyar lebih,” pungkas Junaedi. (*)