“Saya berharap dengan kehadiran pengawas eksternal kami bisa merekrut tenaga kesehatan Non PNS yang betul betul kompoten di bidangnya tanpa ada Nepotisme. ini kami lakukan demi meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan insya Allah sore ini kami umumkan siapa-siapa yang lulus,”tutupnya.

Hal senada juga dikatakan Yunus Paraya Humas RS.KD Dadi bahwa dalam perekrutan kali ini betul betul membuka secara umum informasi perekrutan sesuai amanah Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga masyarakat bisa memasukkan berkas lamaran dan mengikuti tes.

“Kami membuka informasi seluas luasnya terkait penerimaan tenaga kesehatan Non PNS secara umum sejak tanggal 2 – 11 Desember 2019, adapun pelamar yang memasukkan berkas mencapai 500 orang lebih, artinya tingkat peminatan untuk bekerja di RS.KD Dadi sangat tinggi,”tutupnya.

Penulis : Anto

Editor : Syahrul