Rutan Jeneponto dan BLK Teken MoU Pelatihan Berbasis Kompetensi
Selanjutnya, Penandatangan MoU ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan keahlian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Jeneponto dalam upaya pengembangan potensi diri, mendukung revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, mendukung peningkatan pelaksanaan tugas pembinaan WBP, serta pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama pengembangan sumber daya manusia di Rutan Jeneponto, pengembangan keahlian, dan pelatihan keterampilan WBP.
“Semoga dengan terlaksanannya penandatanganan MoU ini, kegiatan yang berkaitan dengan keterampilan dan kegiatan kerja WBP di Rutan Jeneponto dapat langsung diajarkan oleh tenaga ahli dari BLK Jeneponto agar keahlian yang didapatkan nantinya akan bermanfaat bagi WBP, baik selama menjalani masa hukuman di Rutan atau dapat dikembangkan setelah selesai menjalani masa hukumannya,” harap Kepala Rutan Jeneponto, Renza Maisetyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jeneponto, Edy Irate, berhadap dengan adanya MoU ini sinergi anatara BLK dan Rutan Jeneponto selalu terjaga dengan baik. Selain itu, program pelatihan yang diberikan oleh tenaga ahli dan terampil kepada WBP nantinya akan menjadi kontribusi positif bagi upaya menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Jeneponto dan Provinsi Sulawesi Selatan lewat tersedianya calon tenaga kerja yang kompeten, profesional, kreatif, dan mandiri yang layak untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja serta menjadi wirausahawan baru di sektor informal.
“Kami akan mencoba membuat kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja nantinya sehingga setelah menjani masa hukumannya nanti mereka dapat diterima dengan baik di masyarakat berkat kemampuan yang dimiliki,” tandas Edy Irate. (*)